DUAZONA.COM, TOBELO – Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, akhirnya menyerahkan Ambo Assa (45) pria asal Desa Wewang, Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kepada paguyuban Sulawesi Selatan.
Pelaku diserahkan oleh petugas Sat Reskrim Polres Halut yang diwakili oleh Aiptu Reinhard Luma, bersama Briptu Chaeril Adnan, kepada Paguyuban Sulawesi Selatan (KKSS) untuk dipulangkan ke kampung halamannya, yang berlangsung di ruang kerja Sat Reskrim Polres Halut, Kamis (2/2/2023).
Dalam penyerahan dibuat berita acara penyerahan dari pihak Sat Reskrim kepada Ketua dan Wakil Ketua Paguyuban Sulawesi Selatan (KKSS) atas nama Haris dan Rahmat Panongi sebagai bukti penyerahan.
Pelaku sebelumnya diamankan Polisi setelah oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian anak. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa( ODGJ).
Ketua paguyuban KKSS Halut, Haris usai penyerahan memastikan pihaknya akan memfasilitasi kepulangan yang bersangkutan ke kampung halaman.
“Yang bersangkutan( Ambo Assa) akan kita berangkatkan dari Tobelo menuju Ternate, selanjutnya akan diberangkatkan ke Makassar pada esok hari didampingi Haji Sultan dan anggota Paguyuban Sulawesi Selatan,” ucapnya.( Yeri/Red)