DUAZONA.COM, SANANA – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, disahkan DPRD. Pengesahan RAPBDP tersebut dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar, Kamis (18/08/2022).
Sebelum RAPBDP tersebut disahkan, Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sinaryo Thes yang memimpin jalannya pelaksanaan sidang paripurna, terlebih dahulu meminta tanggapan akhir dari empat fraksi yang ada di DPRD, yang dimulai dari fraksi Demokrat, kemudian diikuti tiga fraksi lain, yakni fraksi Golkar, Basanohi dan Kebersamaan.
Adi Lasiran Jodi yang mewakili Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan akhir fraksi mengatakan, Fraksi Demokrat berkeyakinan bupati sebagai lokomotif pemerintah daerah, dapat menyesuaikan APBDP, apabila ada ketidak sesuaian dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun 2022 dan bisa dengan tepat melakukan pergeseran anggaran, pergeseran jenis kegiatan dan belanja antara unit organisasi perangkat daerah, serta dapat menjawab kebutuhan fiskal daerah, untuk dapat menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang baik dan berbasis pada pelayanan masyarakat.
Lanjut Jodi, Fraksi Demokrat juga berharap, bupati dapat mengelola APBD Perubahan dengan baik, dalam rangka melakukan pembangunan pada berbagai bidang, dapat mencegah kebocoran APBD serta dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD pada setiap tahun anggaran.
Rian Ardianto Ruslan yang mewakili Fraksi Golkar dalam menyampaikan pandangan fraksi mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dan nota keuangan dan anggaran belanja daerah, serta pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada saat pembahasan bersama Pemerintah daerah maka, fraksi Golkar menyampaikan beberapa masukan untuk dapat di perhatikan oleh pemerintah daerah sebagai berikut, untuk pendapatan daerah, Golkar memberi apresiasi kinerja seluruh jajaran Organisasi perangkat daerah (OPD), sedang terkait aspek pendapatan, Fraksi Golkar meminta instansi terkait untuk terus berupaya untuk menggali potensi daerah yang baru berdasarkan ketentuan perundang- undangan.
Lanjut Rian, aspek penerimaan daerah saat ini berada pada kondisi yang kurang menggembirakan, sebab dana transfer daerah sebagai sumber utama penerimaan daerah, mengalami penurunan yang cukup drastis.
Sedangkan terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seluruh potensi unggulan yang menyumbangkan PAD harus di optimalkan, baik itu sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata serta sektor unggulan lainnya yang berpotensi menambah PAD.
Adenyong Tidore yang mewakili Fraksi Basanohi dalam menyampaikan tanggapan akhir fraksinya mengatakan, pembahasan dan pengesahan APBD perubahan merupakan sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penata usaha keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel. APBD juga merupakan salah satu instrumen kebijakan yang menjadi alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Olehnya itu, Fraksi Basanohi berpandangan bahwa, berdasarkan Undang-Undang No 28 tahun 2009 secara umum dijelaskan bahwa, retribusi jasa umum, jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
Untuk itu, fraksi Basanohi meminta pemerintah daerah agar dalam pemanfaatan retribusi harus mencakup tiga hal tersebut dan langkah sosialisasi harus di optimalkan, sehingga diketahui masyarakat umum dan harus taat pada peraturan daerah tentang retribusi dan pajak daerah.
Dirinya menambahkan, apabila dalam penagihan retribusi dan pajak daerah mengacu pada peraturan daerah, dapat dipastikan terjadi peningkatan PAD pada APBD tahun berikutnya. “Pengelolaan APBD harus terfokus pada program yang menjamin kemajuan daerah,” katanya.
Sementara Adulkadir Sapsuha yang mewakili Fraksi Kebersamaan yang terakhir menyampaikan tanggapan akhir fraksi pada paripurna tersebut, sebelum menyampaikan persetujuan fraksi untuk menerima dokumen RAPBDP untuk disahkan, dirinya mengatakan, ada beberapa catatan dan pokok pikiran dari Fraksi Kebersamaan yang harus diperhatikan bupati, yakni, Pertama, saat ini telah masuk pada semester kedua tahun anggaran 2022. Namun, beberapa proyek milyaran seperti ruas jalan Waitina-Kou dan Kaporo-Capalulu hingga kini belum dikerjakan. Hingga itu, diharapkan pada Bupati untuk segera memerintahkan Kontraktor yang menang tender proyek tersebut untuk segera dikerjakan dan harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir.
Kedua, Fraksi Kebersamaan juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta dapat menyediakan alat kesehatan pada 13 Puskesmas. Ketiga, meminta pemerintah daerah segera menyediakan anggaran untuk belanja genset untuk PLN sub unit Mangoli. “Fraksi Kebersamaan memberikan apresiasi pada SKPD pengelola PAD yang telah capai target pada semester pertama tahun ini. Sedangkan SKPD yang belum capai target agar lebih bekerja keras,” katanya. (red)