Rutan Soasio Kumham Malut Ikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tipikor

DUAZONA.COM, Tidore – , Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan layanan birokrasi yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Rutan Kelas IIB Soasiu Kemenkumham Malut ikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kegiatan di ikuti secara virtual di ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Soasiu, Rabu (12/7/2023)

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Umum oleh Firli Bahuri (Ketua KPK) terhadap para Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumah RI.

Kegiatan diselenggarakan secara langsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan juga diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Kemenkumham RI, Hidayat (Karutan Soasiu Kelas IIB Tidore) bersama dengan jajaran pegawai lainnya, mengikuti kegiatan ini secara Virtual melalui media teleconference.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan “Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Serah terima dilakukan oleh Firli Bahuri (Ketua KPK) kepada Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM)

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan oleh Yasonna Laoly Kepada para seluruh peserta kegiatan, Yasonna mengharapkan agar kuliah umum ini dapat menjadi simbol sinergitas antara Kemenkumham dan KPK untuk dapat mewujudkan pelayanan Kemenkumham yang akuntabel dan bebas dari praktik KKN.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kuliah umum oleh Firli Bahuri. Sejumlah materi yang disampaikan meliputi penjelasan terkait apa penyebab terjadinya korupsi. bagaimana strategi pemberantasan korupsi, serta bagaimana langkah strategis penanganan tindak korupsi yang sudah dilakukan oleh KPK secara lintas instansi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *