Duazona.com, Tidore – Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Soa Siu Kemenkumham Malut, Syaifur Rochman melakukan pemeriksaan rutin terhadap kebersihan dan kerapian Tahanan Pendamping (Tamping) pada saat pelaksanaan Apel Tamping pada Selasa pagi (30/05).
Apel yang dilakukan ini diharapkan akan termonitor kesiapan WBP dalam melaksanakan kegiatan sehingga akan mengurangi kendala yang ada sehingga tujuan dari proses pembina melalui tamping akan terwujud.
Sementara itu Kasubsi Peltah menyampaikan bahwa selain sebagai disiplin warga binaan , apel yang dilakukan ini juga sebagai sarana komunikasi antara Petugas dan WBP untuk bertukar informasi tentang kegiatan yang dilaksanakan serta permasalahan atau atensi dari WBP mengenai situasi di dalam blok dan kamar hunian sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan apel ini sejatinya merupakan bentuk kedisiplinan kepada para warga binaan, baik yang sedang menjalani asimilasi maupun tamping. Selain itu juga untuk mengetahui jumlah narapidana yang hari tersebut melaksanakan tugas serta bilamana ada yang perlu disampaikan kepada mereka sebelum melaksanakan tugas.
Untuk diketahui Tamping merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat dan diberi tugas untuk membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Rutan.
Mereka adalah narapidana yang berkelakuan baik, bertanggung jawab, mampu bekerja dan dapat menjadi teladan bagi Narapidana lainnya. Proses pengangkatan pemuka dan tamping tidaklah mudah melainkan melalui berbagai tahapan dari mulai usulan dari wali pemasyarakatan, melalui sidang oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan kemudian disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Rutan.(red)