DUAZONA.COM, Tidore,- Selasa (25/7) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut melakukan pemasangan plang Nama Barang Milik Negara (BMN) yang ada di sekitaran Rumah Dinas Pegawai.
Pemasangan plang nama pada rumah dinas pegawai tersebut dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang didampingi langsung oleh Pengelolaan BMN (Fuad) bersama Pengadministrasi Umum (Fandi).
Plang nama lokasi tanah milik negara ini berguna untuk pengadministrasi BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak timbul masalah dikemudian hari.
Kepala Rutan Soasiu, Hidayat menegaskan bahwa pemasangan plang nama ini adalah proses pelengkapan administrasi pengamanan aset BMN milik Rutan Soasiu dan melakukan pengawasan terhadap lahan milik Rutan Soasiu agar tidak ditempati atau salahgunakan secara illegal
“Jadi, sebelum ada yang melakukan pelanggaran pada rumah dinas, kita cegah dari sekarang untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Saat ini kita sedang giat-giatnya melakukan pendataan dan pengawasan terhadap aset-aset milik Negara di Rutan Kelas IIB Soasiu,” jelasnya.
Lanjutnya, ini adalah aset negara, dan perlu diawasi agar tidak digunakan secara illegal oleh orang orang yang tidak berwenang, jadi sebelum itu terjadi kita harus antisipasi.(***)