Saifuddin Djuba : 48 Persen Jalan Provinsi Belum Dikerjakan

Kadis PUPR Malut, Saifuddin Djuba

Duazona.com, Sofifi – Meski usia Provinsi Maluku Utara sudah 22 tahun akan tetapi permasalahan pembangunan infrastruktur jalan di 10 Kabupaten/Kota yang di tangani oleh dinas PUPR Malut belum juga teratasi.

Berdasarkan data yang di himpun total jalan Provinsi sebanyak 1.200 kilometer lebih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba menjelaskan, Jalan lintas Provinsi yang di tangani oleh dinas PUPR Malut yang belum di kerjakan sama sekali sekitar 500 kilometer lebih.

“Jadi ada sekitar 500 kilometer lebih yang belum di kerjakan oleh dinas PUPR, ” Kata Saifuddin Senin (15/5/2023).

Menurup mantan Pj Bupati Halmahera Utara (Halut), Ada sekitar 52 persen yang sudah di tangani, sementara itu sekitar 48persen yang belum di tangani, sehingga ini perlu di benahi dan di tangani agar bisa selesai.

“Akibat terlalu besar yang di kerjakan oleh Provinsi sehingga ada beberapa ruas jalan di Kabupaten/Kota yang di kerjakan melalui anggaran inpres seperti ruas jalan Payahe-Daepodo dan Sidangoli Jailolo dan itu juga masuk pada tahap dia, ” Jelasnya.

Saifuddin juga mengakui, Jika semua jalan tersebut di bangun dengan APBD tidak akan bisa selesai dengan waktu yang sangat singkat, karena APBD Malut bukan hanya untuk membangun jalan tapi ada juga jembatan dan yang lain lain yang itu juga perlu di bangun.

“Karena APBD pemprov juga sangat kecil sehingga kita sangat membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN kalau tidak memang progresnya agak sedikit terlambat, ” Ujar Saifuddin.

Saifuddin juga mengatakan, Selama ini ada jalan yang sudah di bangun pemprov tapi sudah kembali rusak para dan belum juga di kerjakan, sehingga nanti masyarakat ribut baru kita kembali lakukan perbaikan.

“Dan memang itu juga yang menjadi masalah saat ini, sehingga kedepan kita akan tetap berupaya agar masalah ini bisa teratasi, ” Tutur Saifuddin.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *