SOFIFI  

Sekprov : Libatkan Semua Pihak Ciptakan Pembangunan Merata

Duazona, SOFIFI,-  Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Malut, dibuka langsung Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir, di Ballroom Sahid Hotel, Rabu, (07/02/24)

Samsuddin dalam sambutannya mengatakan, sesuai arahan peraturan perundangan, Pemerintah Daerah dengan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir pada tahun 2024, tetap membutuhkan dokumen rencana pembangunan menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.

Provinsi Maluku Utara lanjut Samsuddin,  memiliki potensi yang luar biasa baik dari segi sumber daya alam manusia, maupun budaya.  Sehingga perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi ini.

“ Jika melibatkan semua pihak tentu kita dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penyusunan rancangan RPD harus mengacu pada Periode pertama RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 yang sementara disusun.

“Penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.l,”katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan memerlukan kontribusi banyak pihak, dengan merefleksikan atau mengevaluasi pembangunan yang telah dilakukan dalam 5 tahun ini.

“Merencanakan pembangunan 2 tahun ke depan memerlukan perenungan, refleksi dan evaluasi apa yang telah kita lalui,kemudian memikirkan kembali akan modal dasar yang kita miliki saat ini, untuk berupaya mencapai apa yang dicita citakan ke depan,” tuturnya.

Sekprov menambahkan, rancangan RPD Provinsi Maluku Utara 2025-2026 telah disusun mengacu pada pedoman pada RPJMD berakhir pada 2024, sekaligus menjadi acuan bagi OPD untuk Menyusun rencana strategis tahun 2025-2026.

“Dengan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta mengacu pada arah pembangunan nasional, kita dapat merancang rencana yang realistis dan dapat diimplementasikan secara efektif,”tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *