Duazona, TERNATE,- Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir, menerima undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dan teematik di Provinsi Maluku Utara, yang dipusatkan di aula kantor wali kota Ternate, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kordinator Wilayah V KPK Abdul Haris. Dalam Rakor ini pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi menyampaikan program pencegahan korupsi dihadapan KPK.
Hal ini untuk mewujudkan salah satu tugas pemerintah yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bebas Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Malut Samsuddin A Kadir dalam sambutannya mengatakan, penyelengaraan anggaran yang bersumber dari pusat maupun daerah harus dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Ini penting mengingat banyaknya persoalan hukum menjerat aparat Pemerintah, karena integritas dari penyelenggara sangat lemah,”ujarnya.
Begitu juga lanjut dia, dengan kekayaan daerah yang dihasilkan melalui Potensi Sumber Daya Alam yang menjadi sorotan yang tajam dari presiden republik Indonesia, harus dikelola dengan baik untuk kesejahterakan rakyat.
“Saya berharap dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, pejabat pemerintah daerah dapat menunjukan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy, Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali, Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Sekda Halbar, Sekda Halsel, Sekda Haltim, Kepala BPN se-Malut, dan perwakilan kabupaten/kota lainnya. (cl).