SOFIFI – Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara (Malut) Syamsudin Abdul Kadir, membuka acara Sosialisasi Sistim Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara tahun 2023 di Sahid Bella Hotel lantai 2, Senin(11/09/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka uji coba PERMEN PPPA Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (NSPK) serta Penyelarasan Laporan Dana Alokasi Khusus(DAK) Non Fisik Pelayanan Perempuan dan Anak Se-Provinsi
Maluku Utara tahun 2023
Samsuddin dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi SPIP ini merupakan salah satu wujud nyata usaha bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dari aspek kinerja, maupun dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah.
“SPIP akan semakin mudahkan sistim pengelolaan pemerintahan lakukan pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun sesuai dengan tujuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, urusan PPPA memiliki 6 Sub Urusan diantaranya kualitas hidup anak, perlindungan perempuan,kualitas keluarga,sistim data gender dan anak, pemenuhan hak anak,serta perlindungan khusus anak.
“SPIP ini akan semakin memudahkan masing-masing OPD melakukan pengendalian internal,sehingga program dan kegiatan telah disusun sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban dan kinerja semakin akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap, setelah mengikuti sosialisasi para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP dan Manajemen Resiko menjadi ideal, serta memiliki nilai lebih baik. (rd).