DUAZONA.COM, TERNATE- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi (Malut), menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan SPID. Kegiatan dipusatkan di Hotel Sahid Bella, Sabtu (11/03/2023), dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir.
Sekprov Malut dalam sambutannya mengatakan, penggunaan aplikasi berbasis digitalisasi telah menjadi sarana utama untuk memudahkan pekerjaan. Namun, setiap produk digital berupa aplikasi harus dipelajari, dibenahi dan disesuaikan.
Penggunaan aplikasi SIPD lanjut Sekprov, telah diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, SIPD harus dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel.
“Ini harus digunakan dengan baik pemerintah daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, fungsi dalam SIPD untuk pemerintah pusat dan daerah salah satunya penyatuan referensi nasional, proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik, evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik, data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah.
“Saya harap semua peserta yang mengikuti bimtek ini harus mencermati sistem aplikasi SIPD yang telah kerjakan, demi kelancaran pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, A. Fatoni dalam pemaparannya menyampaikan terkait Peningkatan Kompetensi SDM Aparatur terutama implikasi terhadap orgnanisasi dan SDM.
Menurutnya, membangun SDM yang unggul dimulai dari pola pikir dalam menentukan cara kerja. “Masalah utamanya sering kita istilahkan dengan 3 K yakni Kompetensi, Komitmen dan kekompakan. Setiap stakeholder terus menudukung kolaborasi sehingga memperoleh tujuan bersama. (ci)