DUAZONA.COM, TERNATE- Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Bawaslu RI mengumumkan dua nama untuk menjadi Anggota Bawaslu Maluku Utara periode 2023 – 2028.
Dua nama tersebut, yakni Rusli Saraha dan Sumitro Muhamadia. Sedangkan dua nama lainnya yakni incumbent harus tersisih, yakni Dr. Fahrul Abd Muid MA, Ikbal Ali SP.
Hal ini sesuai dengan pengumuman dengan Nomor r: 35/KP/K1/07/2023, tertanggal 24 Juli tersebut dua orang yang dinyatakan lulus kelayakan dan kepatuhan yakni, Rusli Saraha dan Sumitro Muhamadia.
Untuk diketahui, pengumuman yang dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan. (red)