Tahun 2023, Dinas PUPR Malut Bangun Ruas Jalan Gane Halsel

Ilustrasi, Pembangunan ruas jalan

DUAZONA.COM, SOFIFI -, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggenjot pembangunan jalan dan jembatan, untuk memenuhi janji Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menghubungkan jalan lingkar Halmahera.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba mengaku Pemprov Malut menggelontorkan anggaran ratusan miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan, dengan skema penganggaran Multiyears.

“terdapat 21 paket proyek pembangunan jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears). Di mana, persiapan pelaksanaannya sudah berjalan,”katanya

Mantan Pj Bupati Halmahera Utara itu menyebutkan salah satu proyek Multiyears yang saat ini sedang dikerjakan yakni pembangunan jalan dan jembatan ruas Gane Luar-Ranga Ranga di Kabupaten Halmahera Selatan.

”Alhamdulillah progres pekerjaan mulai jalan, meskipun ini proyek Multiyears sampai 2024 namun ditargetkan 2023 ini, masyarakat sudah nikmati,”harapnya.

Lanjut Saifuddin progres pekerjaan saat ini untuk ruas Gane Luar-Ranga Ranga progresnya (sirtu) 2 kilometer lebih, selain itu, ada tiga ruas jalan dan jembatan di wilayah Gane, Halmahera Selatan, yang sementara dikerjakan oleh Dinas PUPR Maluku Utara. Di antaranya, ruas Gane Luar-Ranga Ranga, Saketa-Gane Dalam, dan Matuting-Ranga Ranga.

“Jadi bukan hanya jalan saja namun ada beberapa jembatan juga dibangun di di beberapa ruas jalan tersebut,”ungkapnya

Ia mengaku jika pembangunan jalan tersebut tuntas, maka akses transportasi masyarakat sudah lancar bahkan memangkas jarak waktu yang ditempuh.

“Jika beberapa ruas jalan di wilayah Gani tuntas maka akses transportasi masyarakat ke ibu kota Sofifi mudah diakses dan cepat,”ujarnya.

“Wilayah Gane Luar misalnya dahulu daerah ini sangat terisolir karena tidak tersentuh pembangunan jalan dan jembatan. Kami berharap agar pembangunan berjalan lancar dan dapat dinikmati masyarakat,” Saifuddin menambahkan (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *