DUAZONA.COM, TALIABU – Menjelang Pemilu 2024 mendatang, untuk menjaga Kamtibmas di Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan operasi dan berhasil mengamankan puluhan liter minum keras (Miras) jenis Captikus di sejumlah kios di Pulau Taliabu.
Tujuan dari operasi ini untuk membasmih penyakit masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras, ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, melalui Kasat Binmas, Ipda Yuni Laouwi, mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya dengan menggelar razia terhadap para penjual atau toko-tokoh yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras.
Pada kesempatan tersebut, Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan 1 gelong isi 20 liter dan 4 kantung plastik minuman keras tradisional cap tikus.
“Barang haram tersebut diamankan ke Mapolres Polres Pulau Taliabu sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” imbuhnya”
Lanjut Yuni, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan.
Ia mengatakan dengan pelaksanaan operasi miras tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
“Sehingga kegiatan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan kondusif” paparnya.
Selanjutnya kita terus berikan himbauan pada muda-mudi yang berada di seputaran pasar, untuk terus menjaga Kamtibmas serta dampak buruk terhadap pergaulan bebas di kalangan pemuda tandasnya.(red)