Terbakar Cemburu, Pemuda Moti Aniaya Mantan Pacar Hingga Memar

Ariska, Korban Penganiayaan

DUAZONA.COM, Ternate – Seorang Pemuda di Kecamatan Moti Kota, Kota Ternate, Maluku Utara berinisial GS alias Gafur (21 tahun) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

Bagaimana tidak, Gafur diduga menghajar Ariska (21) yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri.

Akibatnya korban Ariska mengalami  luka pecah di bagian bibir, memar di wajah, dan luka lecet di tangan kiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/6) malam  tepatnya di belakang Masjid Al – Islah Kecamatan Moti Kota, Kota Ternate sekira pukul 21.00 WIT.

Rifaldi, kaka korban mengatakan, kekerasan yang dialami adiknya itu bermula saat Gafur melihat Ariska dekat dengan seseorang di sebuah lokasi pertandingan turnamen sepak bola di kecamatan setempat.

“Gafur ini cemburu, saat melihat saudara kami Ariska bercerita dengan teman lamanya waktu  sekolah di lokasi pertandingan sepak bola,” ujar Rifaldi kepada wartawan, Selasa siang (20/6).

Dari situ, Gafur yang terbakar api cemburu langsung  bergegas merampas handphone Ariska dan dibanting hingga rusak. Terjadilah  adu mulut antara keduanya hingga berujung dugaan penganiayaan yang dialami Ariska di belakang Mesjid.

“Dia (Gafur) lalu pukul Ariska berulang kali, bahkan ditendang. Dia juga sudah mabuk dengan minum keras sehingga tidak mengontrol emosi,” ujar kakak korban.

Tak terima dengan perlakuan tragis yang menimpa anaknya, keluarga korban langsung menuju ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek  Moti untuk melapor secara resmi.

“Harapan kami polisi dapat memproses pelaku (Gafur) sesuai perbuatannya, supaya ada efek jerah,” pintah Rifaldi.

Rifaldi menegaskan, tindakan tidak terpuji dari terlapor ini harus di proses sesuai ketentuan hukum tidak boleh ada penyelesaian secara kekeluargaan.

“Keluarga tidak terima, apa yang dia perbuat ke adik kami (Ariska). Jadi harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pintah Rifaldi lagi.

Terpisah, Kapolsek Pulau Moti, IPTU Dedi Upara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya  laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporannya sudah masuk di Polsek,” kata Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, setelah menerima laporan, anggotanya langsung membawa korban untuk dilakukan visum serta meminta keterangan korban.

“Kami juga sudah menahan terduga pelaku di Polsek. Jadi untuk sementara kita tinggal periksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,”tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *