DUAZONA.COM, SANANA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menghentikan sementara peredaran obat cair (Sirup). Imbauan penghentian sementara peredaran obat cair ini, menyusul adanya dugaan kandungan zat beresiko yakni Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat dalam beberapa obat cair seperti Paracetamol yang belakang ini viral.
“Untuk sementara penggunaan obat cair kami hentikan, imbauannya sudah disampaikan ke seluruh tenaga kesehatan (Nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Sula,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah pada wartawan.
Menurut Suryati, imbauan untuk tidak menggunakan obat cair pada kegiatan pelayanan kesehatan, juga telah dikeluarkan Menteri Kesehatan (Menkes) melalui surat Nomor SR.01.05/III/3461 2022. Dalam surat edaran itu secara tegas menerangkan, Nakes pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak menggunakan obat cair dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dengan ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Obat cair itu dilarang karena karena mengandung EG dan DEG yang berkaitan dengan gangguan ginjal,” katanya.
Berikut Obat cair yang dihentikan sementara penggunaannya, Bodrexin Demam Jeruk 60ML (DH), Konidin OBH SAC 5X7ML, Mylanta Liquid 50ML,OBH Combi BTK DHK MTL 100 ML, Polysilane Suspensi 100ML, Promag Suspensi 60ML, Tempra Paracetamol 30ML, Termorex Paracetamol 60ML, OBH Combi BTK BRDHK SAC 5X7.5ML, Promag Cair SAC 7ML, Panadol Anal Raspberry 30ML, Antimo Anak Jeruk SAC 5ML, Combantrin Jeruk New 10 ML, Comix OBH 5X7ML, Proris Syrup Jeruk 60ML, Siladex BTK BDHAK 60ML, Woods Cough Expectrn 60ML, Bisilvon Extra Mentol 60ML, Nellco Special OBH PE 100ML, VICKS F-44 Anak Straw 54ML, VICKS F-44 SAC 4X5ML, VICK F-44 Sirup 54ML, WOODS COUGH ANTITSVE 60ML, Actived Expectorant 60ML, NELLCO Special OBH 100ML, OBH COMBI Anak P STRAW 60ML, OBH COMBI TK Flu MTL 100ML, OBH COMBI Tropica Anak STRAW 60 ML, Termorex Plus BTL 60ML. (dN/cm-red).