DUAZONA.COM, TERNATE – Sirna sudah harapan Iskandar Indrus bertarung dalam momentum pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena tersingkir dari percaturan politik di Maluku Utara (Malut) dalam merebut kursi anggota DPR RI dapil Malut, dari Partai Amat Nasional (PAN) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pasalnya, Iskandar didepak dari calon DPR-RI lantaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN menghapus Iskandar dari daftar calon DPR RI.
Kecewa dengan keputus DPP, Iskandar lantas nyatakan sikap tertulis ke DPP bahkan secara terbuka ke publik Malut, untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Malut.
Iskdar Idrus dalam konferensi pers di Sekretariat DPW PAN Malut, Senin (01/05/2023) mengatakan, dirinya mengundurkan diri lantaran keputusan DPP PAN bertentangan dengan prinsipnya.
“Saya sudah serahkan surat penguduran diri ke DPP pada 26 April 2023, katanya.
Ia mengaku, ikut calon anggota DPR RI karena jauh sebelumnya DPP PAN telah meminta dirinya ikut sebagai calon anggota DPR RI, namun keputusan DPP PAN berubah menghapus dirinya dari daftar calon DPR RI.
“Jadi hemat saya keputusan DPP pertentangan dengan disampaikan satu tahun lalu,” ujarnya.
Bahkan, DPP PAN saat ini memilih calonkan mantan Bupati Halut Hein Namotemo, Nita Budi Susanti dan Abdurahman Lahabato sebagai Caleg DDPR-RI. Sehingga, DPP PAN perintakan Iskandar untuk ikut calon anggota DPRD Provins Malut, namun Iskandar menolak perintah DPP dan mengudurkan diri dari Ketua DPW PAN.
Disentil akan berlabuh ke partai lain, Iskandar mengaku masih mempertimbangkan. “Saya masih butuh kontemplasi, masih butuh rehat walauoun sejauh ini memang sudah ada (partai) yang menghubungi,” tutupnya.(Red)