DUAZONA.COM, WEDA – Tiga Komisioner Bawaslu Halmahera Tengah, yakni Sitti Hasmah, Munawar Wahid, dan Husnul Husen, resmi mengakhiri masa jabatan mereka, Senin (14/8/2023).
Dari ketiga komisioner tersebut, dua di antaranya masih berpartisipasi dalam pemilihan Bawaslu Halteng periode 2023-2028.
Sekretaris Bawaslu Halteng, Fahima Alkatiri, saat dikonfirmasi mengatakan, masa jabatan ketiga komisioner telah berakhir, menyebabkan kekosongan posisi dalam beberapa hari ke depan.
“SK dengan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 dari Bawaslu RI telah mengatur pelantikan dari tanggal 16 hingga 20 bulan ini. Kami akan menunggu informasi lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan, tugas dan fungsi yang ditinggalkan oleh ketiga komisioner yang telah berakhir masa jabatannya telah dialihkan ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, Bawaslu Provinsi Maluku Utara telah mengambil alih tanggung jawab, termasuk pengawasan pelaksanaan pemilu, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
“Fungsi pelaksanaan anggaran masih dijalankan oleh kami, namun dalam koordinasi dengan provinsi, karena kami masih merupakan bagian dari Satker Provinsi,” katanya. (red)