Tim Monev Kanwil Kemenkumham Malut Tinjau Pemanfaatan BMN di Lapas Labuha

Tim Monev Kanwil Kemenkumham Malut Saat Meninjau Pemanfaatan BMN di Lapas Labuha. (Foto : Humas Menkumham)

DUAZONA.COM, LABUHA –Tim Monitoring Evaluasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, meninjau langsung Pamanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, Selasa (20/09/2022).

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir didampingi staff pelaksana bidang kehumasan serta BMN, untuk melakukan penguatan serta peninjauan pemanfaatan BMN pada Lapas Kelas III Labuha.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang berjalan efektif, efisien dan akuntabel harus dibutuhkan suatu perencanaan yang matang dalam proses pengelolaan BMN.

Hal ini katanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Siklus pengelolaan BMN meliputi Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pengamanan, Penghapusan dan Penatausahaan BMN.

Dikesempatan yang sama, Kabag Program dan Humas, Irwan mengingatkan tentang kedisiplinan pegawai yang harus ditingkatkan, karena sistem kedisiplinan sekarang sudah berubah, dimana pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 10 (sepuluh)  hari dapat ditindak sesuai PP No.94 Tahun 2021.

Selanjutnya tim melakukan monitoring pensertipikatan tanah dan penertiban pemanfaatan BMN, dimana terdapat tanah aset yang masih dalam proses perubahan nama melalui notaris dan Badan Pertanahan Nasional. (BPN). (red/hms)

Tim Monev Kanwil Kemenkumham Malut Saat Meninjau Pemanfaatan BMN di Lapas Labuha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *