Duazona.com, TIDORE – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore meluncurkan website Di’Yanli.
Di’Yanli yang merupakan singkatan dari Digitalisasi Pelayanan Publik merupakan sebuah media satu pintu terpadu berupa website yang dapat dipergunakan untuk mendukung pelayanan pada Bapas Kelas II Tidore.
Di’Yanli terdiri dari 3 menu utama.
Pertama yaitu SIRATU (Sistem Surat Masuk) yaitu sistem inventarisasi surat berbasis daring guna mengoptimalkan sistem surat menyurat, khususnya surat masuk dari instansi lain di Bapas Kelas II Tidore. Kedua yaitu SIJIPOR (E-Registrasi Wajib Lapor) untuk mengoptimalkan kegiatan wajib lapor di Bapas Kelas II Tidore yang berupa sistem pengingat serta janji dalam rangka pelaksanaan wajib lapor.
Ketiga yaitu Layanan Pengaduan yang ditujukan bagi stakeholder maupun pengguna layanan sebagai sarana untuk menyampaikan keluhan maupun saran terkait pelayanan pada Bapas Kelas II Tidore.
Inovasi Di’Yanli diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Tidore kepada penerima layanan.
Dengan melihat wilayah kerja Bapas Kelas II Tidore yang berupa kepulauan, harapannya inovasi ini dapat mempermudah pengguna layanan dalam mengakses layanan dari Bapas Kelas II Tidore. Kedepannya, pengembangan inovasi Di’Yanli ini akan disesuaikan sesuai dengan kebutuhan serta akan terus disempurnakan dengan menambahkan berbagai fitur layanan lain yang mendukung pelaksanaan pelayanan pada Bapas Kelas II Tidore.(**)