Tolak Eksekusi, Massa Aksi Geruduk PN Ternate

DUAZONA.COM, TERNATE – Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya ‘Aliansi Masyarakat Kalumpang, Maliaro dan Kalumata Bersatu’ melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara. Selasa (30/5/2023).

Pantauan di lapangan, aksi dimulai sekira pukul 12.15 WIT itu tampak sejumlah massa aksi membawa poster bertuliskan ; Ketua PN Ternate Segera Angkat Kaki dari Malut, Yang Digusur Adalah Warga Kampong, Pemkot Ternate Harus Bertanggung Jawab Atas Pengusuran Rumah Warga di Kalumpang.

Informasi yang dihimpun, kurang lebih ada 14 tuntutan massa aksi

  1. Gagalkan eksekusi pembongkaran rumah warga Kelurahan Maliaro
  2. Tangkap dan adili Mafia tanah di maliaro dan kelurahan Kalumpang
  3. Kami butuh keadilan
  4. Stop praktek pengadilan sesat
  5. Jangan rampas hak kami
  6. Wali Kota Ternate harus angkat bicara
  7. Tolak pengukuran dan Pengusuran rumah warga Kelurahan Kalumata
  8. Kembalikan tanah adat ke masyarakat setempat
  9. Berikan keadilan dan kembalikan hak tanah warga Kalumpang yang tergusur
  10. Ketua pengadilan negeri angkat kaki dari Maluku Utara
  11. Jika tuntutan ini tidak diakomodir, maka kami siap boikot seluruh fasilitas publik
  12. Laksanakan Pasal 33
  13. Pemkot Ternate harus sediakan tempat tinggal yang layak untuk korban penggusuran di Kelurahan Kalumpang
  14. Wujudkan reforma agraria sejati dan laksanakan UU PA Nomor. 5 tahun 1960.

Hingga berita ini dipublish, massa aksi masih terus menyuarakan aspirasinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *