Duazona, Halsel – Warga Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menyuarakan desakan keras kepada Bupati Halmahera Selatan untuk segera menggantikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga telah bekerja di Pulau Obi.
Dugaan ini memicu kekhawatiran serius di kalangan warga terkait potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat desa.
Menurut informasi yang dihimpun, Ketua BPD Desa Toin dilaporkan telah mengambil pekerjaan di sebuah perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua BPD yang seharusnya fokus pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Desa Toin. Warga menilai bahwa keterlibatan Ketua BPD dalam pekerjaan di luar desa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menggantikan Ketua BPD yang diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menjabat. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa,” ujar sala satu warga Desa Toin.
Warga juga mengkhawatirkan bahwa jika Ketua BPD tetap menjabat, keputusan yang diambil mungkin lebih menguntungkan kepentingan pribadi, bukan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Toin. Oleh karena itu, mereka meminta Bupati untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan desa.
Desakan ini mencerminkan keresahan mendalam warga Desa Toin terhadap potensi penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh Ketua BPD. Mereka berharap Bupati dapat merespons dengan cepat dan bijak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa
Sementara itu, Ketua BPD tidak bisa di konfirmasi sehingga berita ini kami tayang. (Limpo